KOLABORASI & SINERGI STRATEGIS

Kemitraan & Kerja Sama Riset

Membuka ruang kolaborasi bersama lembaga riset internasional, badan donor, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil untuk mewujudkan tata kelola agraria dan lingkungan yang berkeadilan.

Menjembatani Riset Tapak, Advokasi Komunitas, dan Kebijakan Publik

Sebagai pusat studi di bawah naungan FISIP Universitas Andalas, CAEJ memiliki legitimasi akademik dan kedekatan langsung dengan realitas sosio-ekologis di Sumatera Barat dan kawasan regional.

Kami percaya bahwa tantangan perampasan ruang hidup, sengketa tenurial, dan friksi transisi energi tidak dapat diselesaikan secara parsial. Kemitraan strategis diorientasikan untuk memproduksi pengetahuan berbasis bukti yang mampu memengaruhi perumusan hukum serta menguatkan kedaulatan masyarakat hukum adat.

Profil Pemangku Kepentingan Mitra

  • Lembaga Filantropi & Lembaga Donor: Desain proyek resiliensi lanskap, advokasi keadilan iklim, dan tata kelola ekologis berbasis tapak.
  • Kementerian & Pemerintah Daerah: Penyusunan naskah akademik regulasi agraria daerah, perda perlindungan masyarakat adat, dan tinjauan kebijakan publik.
  • Jaringan CSO & Koalisi Masyarakat Sipil: Riset aksi partisipatif (*PAR*), pemantauan konflik tenurial, dan penguatan advokasi adat di nagari.
  • Universitas & Konsorsium Peneliti: Kolaborasi riset interdisipliner, *joint-publication* monograf ilmiah, dan diseminasi forum akademik.
BENTUK KERJA SAMA

4 Pilar Skema Kemitraan

CAEJ FISIP Unand
PILAR 01 • RISET STRATEGIS

Kajian Kebijakan & Baseline Tapak

Pelaksanaan penelitian lapangan mendalam, analisis struktur historis relasi agraria, audit dampak sosio-ekologis proyek ekstraktif, dan studi kesiapan tata kelola transisi energi berkeadilan di tingkat lokal.

Target Luaran (Deliverables) Policy Brief, Naskah Monograf Akademik, Laporan Baseline Lapangan, dan Rekomendasi Regulasi.
PILAR 02 • ADVOKASI KEBIJAKAN

Fasilitasi Deliberatif & Dialog Multi-Pihak

Penyelenggaraan musyawarah kebijakan inklusif antara pemangku adat nagari (KAN/BAMUS), pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha guna merumuskan resolusi sengketa berbasis keadilan sosial dan adat.

Target Luaran (Deliverables) Kesepakatan Tata Kelola Bersama, Dokumen Advokasi Kebijakan Daerah, dan Notula Rekomendasi Terbuka.
PILAR 03 • TENURIAL & HAK ULAYAT

Dokumentasi Hak Ulayat & Tenurial Nagari

Penelusuran asal-usul penguasaan tanah ulayat, pendokumentasian batas wilayah kelola adat berbasis musyawarah komunitas, serta penyusunan argumen yuridis-sosiologis untuk pengakuan ruang hidup adat.

Target Luaran (Deliverables) Naskah Profil Wilayah Kelola Adat, Dokumen Identifikasi Hak Tenurial, dan Rekomendasi Naskah Akademik Perda Adat.
PILAR 04 • PENGEMBANGAN KAPASITAS

Pendidikan Keadilan Agraria & Inkubasi Peneliti

Pelatihan riset aksi bagi pemuda nagari, penguatan literasi hak-hak masyarakat adat, serta program mentoring sarjana muda melalui jalur *Fellow Researcher* untuk pengorganisasian data dan advokasi.

Target Luaran (Deliverables) Modul Pelatihan Advokasi Nagari, Jaringan Sarjana Muda Riset Kritis, dan Lokakarya Komunitas.
METODE KERJA SAMA

Alur Inisiasi Kolaborasi

Standar Kemitraan Institusional
LANGKAH 01

Inisiasi & Diskusi Awal

Mitra menyampaikan gagasan program, ruang lingkup isu agraria/lingkungan, atau kebutuhan advokasi kebijakan kepada tim CAEJ.

LANGKAH 02

Perumusan ToR & Kerja Sama

Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (ToR), rincian metodologi riset aksi, lini masa program, serta administrasi kemitraan institusional.

LANGKAH 03

Eksekusi Lapangan & Analisis

Pengumpulan data tapak, wawancara mendalam pemangku adat, telaah literatur ekonomi politik, dan perumusan rekomendasi.

LANGKAH 04

Diseminasi & Advokasi

Publikasi policy brief, penyerahan naskah masukan ke pembuat kebijakan, dan diseminasi terbuka kepada publik.

Mulai Inisiasi Kolaborasi Bersama CAEJ

Perkuat riset berbasis tapak dan kebijakan yang berpihak pada keadilan agraria serta hak ulayat masyarakat adat. Hubungi tim sekretariat kami untuk penjajakan kerja sama.