Policy Brief: Transisi Energi Berkeadilan di Sumatera Barat – Dari Proyek Teknokratis menuju Tata Kelola Berbasis Nagari

Tanggal Rilis: 15 April 2026
Kategori: Policy Brief / Keadilan Agraria & Lingkungan

Ringkasan Utama
Kebijakan transisi energi nasional sering kali berbenturan dengan realitas sosial-budaya di tingkat tapak. Policy Brief ini membedah mengapa proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sumatera Barat kerap menghadapi resistensi dan menawarkan solusi berbasis kedaulatan Nagari untuk mewujudkan transisi yang benar-benar adil.

Poin Utama Publikasi

  • Masalah Inti: Ketidaksinkronan antara desain kebijakan pusat yang sentralistik dengan hak adat serta ekonomi masyarakat Nagari.
  • Temuan Kunci:
    • Partisipasi masyarakat yang masih bersifat administratif/formalitas belaka.
    • Lemahnya pengakuan terhadap tanah ulayat dalam perencanaan proyek EBT.
    • Distribusi manfaat ekonomi yang belum menyentuh tingkat komunitas (Nagari).
  • Rekomendasi Strategis:

1. Mewajibkan Musyawarah Nagari sebelum penetapan lokasi proyek.
2. Integrasi verifikasi sosial-adat ke dalam sistem perizinan.
3. Reformasi skema bagi hasil (benefit-sharing) yang mengikat bagi masyarakat lokal.
4. Penguatan kewenangan Pemerintah Daerah dalam mitigasi konflik.
5. Institusionalisasi prinsip Just Transition ke dalam kebijakan daerah (RUED/RPJMD).

Detail Dokumen

  • Penulis: Apriwan, MA, PhD, Dr. Virtuous Setyaka, Fajri Rahman, MA, MHD. Abdul Afwan, Afifah Nur Mutmainah, Khorunisma

  • Penerbit: Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ) UNAND.

  • Format: PDF.

Scroll to Top